Lelaki Yang Boleh Masuk Menemui Para Wanita

1 menit baca
Lelaki Yang Boleh Masuk Menemui Para Wanita
Lelaki Yang Boleh Masuk Menemui Para Wanita

Pertanyaan

Berapakah lelaki dari keluarga seorang perempuan yang memakai hijab yang boleh masuk menemuinya di dalam rumahnya? karena ada yang membolehkan seorang saudara kandung suami untuk masuk kepada para istrinya.

Jawaban

Yang boleh masuk kepada seorang wanita dan berkhalwat (berduaan) di dalam rumahnya, yaitu: suaminya, dan para mahramnya seperti ayahnya, ayah suaminya, putranya, putra saudaranya, putra saudarinya, pamannya dari ayah, dan pamannya dari ibu. Saudara suaminya bukanlah mahram, baik saudara (suami) yang sekandung, seayah maupun seibu. Oleh karena itu, dia tidak boleh berkhalwat dengannya, dan tidak boleh melihat bagian auratnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4352

Lainnya

  • Anda boleh membuang anak-anak kucing tersebut agar terhindar dari gangguannya dan, Insya Allah, Anda tidak berdosa. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu...
  • Apa yang dilakukan oleh orang-orang pandir tersebut, misalnya memecahkan batu dengan dada, tidur di atas paku atau benda tajam,...
  • Tidak ada larangan memakai sarung tangan, kecuali ketika sedang dalam kondisi ihram. Hukum asal memakainya adalah dibolehkan. Wabillahittaufiq, wa...
  • Tawaf mengelilingi Ka`bah banyak macamnya. Di antaranya, thawaf ifadhah saat haji, yang disebut juga thawaf ziarah. Tawaf ifadhah dilakukan...
  • Tidak boleh memanjangkan kuku, karena ia bertentangan dengan Sunan al-Fitrah (karakter bawaan yang dikaruniakan Allah kepada manusia sejak penciptaannya)...
  • Jika kenyataannya seperti yang disebutkan, maka anak Anda tersebut dianggap sebagai mahram Anda dan Anda boleh bepergian dengannya. Wabillahittaufiq,...

Kirim Pertanyaan