Taubat Dari Perbuatan Mencuri

1 menit baca
Taubat Dari Perbuatan Mencuri
Taubat Dari Perbuatan Mencuri

Pertanyaan

Ada seseorang yang dulunya munafik. Ia adalah pencuri, tetapi mengaku muslim. Namun, ia bertaubat kepada Allah dan menyesali perbuatan yang telah dilakukan. Ia meminta maaf kepada mereka (yang telah dizalimi) baik secara langsung maupun melalui surat. Bagaimana hukum Islam memandang orang yang seperti ini?

Jawaban

Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan bahwa orang tersebut telah bertaubat dari kemunafikan dan pencurian, dan ia telah meminta maaf kepada orang-orang dan menyesal atas keburukan yang pernah dilakukan, maka Allah menerima taubatnya dan mengganti maksiat tersebut dengan kebaikan sebagai karunia dan kebaikan Allah. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لاَ تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)

Dan,

وَالَّذِينَ لاَ يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلاَ يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلاَ يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya).(68) (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,(69) kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqaan: 68-70)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4450

Lainnya

  • Masalah ini fleksibel (mudah dan luwes). Dibolehkan mengucapkan “Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,” atau “Sayyidina Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa...
  • Seks antar sesama wanita (lesbian) hukumnya haram, bahkan termasuk dosa besar karena melanggar firman Allah Ta`ala, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ...
  • Anda boleh melakukan operasi kecantikan untuk menghilangkan tonjolan tersebut jika kemungkinan besar operasi tersebut akan berhasil dan tidak mengakibatkan...
  • Apabila ada seseorang yang melakukan perbuatan zina lalu bertobat namun tidak konsisten terhadap taubatnya dan kembali melakukan zina, dan...
  • Anda tidak harus menebus shalat yang tidak dia lakukan ketika sakit di saat-saat terakhir hidupnya. Jika Anda sekalian mencintai...
  • Memakai pakaian bagus bagi seorang laki-laki ketika menyalatkan jenazah hukumnya boleh asalkan dia tidak menyakini bahwa hal itu termasuk...

Kirim Pertanyaan