Kain Yang Diikatkan Di Ujung Rambut |
Pertanyaan
Merupakan kebiasaan kami para anak perempuan, jika kami mengepang rambut, maka kami mengikat ujungnya dengan pita hias. Kami tidak bermaksud untuk menyambung rambut kami. Apakah ini haram? Apakah ini termasuk dalam kategori menyambung rambut?
Jawaban
Jika pita tersebut bukan dari jenis rambut atau yang menyerupainya, dan bentuknya tidak terlihat seperti sambungan bagi kepangan rambut tersebut, maka itu tidak apa-apa. Karena, yang dilarang adalah menyambung rambut dengan sesuatu yang membuat rambut tersebut seakan-akan lebih panjang atau lebih banyak dari aslinya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.