Kain Yang Diikatkan Di Ujung Rambut

1 menit baca
Kain Yang Diikatkan Di Ujung Rambut
Kain Yang Diikatkan Di Ujung Rambut

Pertanyaan

Merupakan kebiasaan kami para anak perempuan, jika kami mengepang rambut, maka kami mengikat ujungnya dengan pita hias. Kami tidak bermaksud untuk menyambung rambut kami. Apakah ini haram? Apakah ini termasuk dalam kategori menyambung rambut?

Jawaban

Jika pita tersebut bukan dari jenis rambut atau yang menyerupainya, dan bentuknya tidak terlihat seperti sambungan bagi kepangan rambut tersebut, maka itu tidak apa-apa. Karena, yang dilarang adalah menyambung rambut dengan sesuatu yang membuat rambut tersebut seakan-akan lebih panjang atau lebih banyak dari aslinya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14379

Lainnya

Kirim Pertanyaan