Haji Yang Dilaksanakan Seorang Pemuda Sebelum Dia Menikah

1 menit baca
Haji Yang Dilaksanakan Seorang Pemuda Sebelum Dia Menikah
Haji Yang Dilaksanakan Seorang Pemuda Sebelum Dia Menikah

Pertanyaan

Pertama: Bagaimana pandangan agama tentang seseorang yang menunaikan haji dengan biaya dari orang lain?

Kedua: Apakah sah haji yang dilaksanakan seorang pemuda sebelum dia menikah?

Jawaban

Pertama, jika seseorang menunaikan haji dengan biaya yang disedekahkan orang lain kepadanya maka tidak ada masalah dengan hajinya. Namun jika biaya itu berasal dari uang haram maka hajinya tetap sah tapi dia wajib bertobat.

Kedua, sepengetahuan kami, tidak ada perbedaan di kalangan para ulama bahwa haji yang dilaksanakan seorang pemuda sebelum dia menikah itu hukumnya sah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3198

Lainnya

  • Perempuan tersebut tidak boleh mengganti nama keluarganya, karena perbuatan ini termasuk kebohongan dan pemalsuan. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā...
  • Setelah melakukan pengkajian terhadap permasalahan yang ditanyakan, maka Komite menjawab sebagai berikut: Kami berharap semoga orang membiayai dan mengasuh...
  • Anda wajib mengqadha dua shalat tersebut secara sempurna. Sebab, Anda telah keliru mengqashar keduanya, padahal status Anda adalah mukim...
  • Mimpi basah yang dialami seorang yang memakai pakaian ihram untuk haji atau umrah tidak berpengaruh terhadap hajinya, dan tidak...
  • Al-Qur’an harus dibaca secara “Tartil” dan benar. Selain itu, disunahkan untuk membacanya dengan suara bagus. Membaca Al-Qur’an secara “Hadr”...
  • Jawaban 1, 2: Mengingat pertanyaan pertama dan kedua ini maksudnya sama dan banyak kasus lain yang serupa, maka Komite...

Kirim Pertanyaan