Baru Mampu Berakikah Setelah Setahun

1 menit baca
Baru Mampu Berakikah Setelah Setahun
Baru Mampu Berakikah Setelah Setahun

Pertanyaan

Jika anak sudah lahir namun belum ada harta untuk mengakikahinya sampai lewat satu tahun atau lebih, kemudian setelah itu baru ada. Apakah ia mengakikahinya saat mampu itu atau kewajiban akikah sudah gugur darinya?

Jawaban

Disunahkan untuk mengaqiqahi anak di saat ia dimudahkan rezekinya, meskipun sudah lewat satu tahun atau lebih.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3116

Lainnya

Kirim Pertanyaan