Silaturahmi Sambil Tetap Memberi Nasihat Kepada Kerabat

1 menit baca
Silaturahmi Sambil Tetap Memberi Nasihat Kepada Kerabat
Silaturahmi Sambil Tetap Memberi Nasihat Kepada Kerabat

Pertanyaan

Saya memiliki beberapa paman (saudara laki-laki dari ibu) yang rajin menunaikan salat fardu (wajib) di masjid. Ketika berkunjung ke rumah mereka, saya melihat para istri mereka juga menunaikan salat fardu. Namun, mereka berselisih dalam masalah duniawi dengan ayah saya. Saat duduk bersama untuk menyelesaikannya, mereka mengucapkan sumpah palsu dan kami tahu itu. Ayah saya tetap menolak sumpah tersebut meskipun mereka berwudu dan mengucapkannya di hadapan Al-Qur’an dalam keadaan suci untuk menipu orang-orang agar dianggap benar.

Beberapa waktu kemudian, masalah terselesaikan. Namun, hubungan kami sudah terlanjur putus akibat sumpah palsu itu. Bagaimana pendapat Anda, apakah saya harus menyambung atau memutus silaturahmi dengan mereka? Perlu saya sampaikan bahwa kami telah memutus komunikasi dengan mereka lebih dari tiga tahun. Bahkan, sejak tiga tahun lalu sampai sekarang, saya melarang ibu saya untuk mengunjungi mereka karena mereka telah menentang Allah dan Rasul-Nya. Apa hukumnya?

Jawaban

Sebaiknya Anda tidak melanjutkan permusuhan tersebut. Anda harus menyambungnya di kemudian hari dan meminta maaf atas pengabaian Anda di masa lalu. Ini akan banyak membawa kebaikan, seperti menguatkan ikatan, menghilangkan dendam, melanggengkan kasih sayang, menghilangkan dosa, mendapatkan pahala, dan menyambung persaudaraan. Anda harus tetap menasihati mereka untuk bertobat kepada Allah atas kebatilan yang pernah mereka lakukan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4270

Lainnya

  • Tidak boleh membunuh hewan-hewan pengganggu dengan api; karena Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam telah melarang menyiksa dengan api. Tetapi...
  • Kisas (qishash) merupakan hak Allah `Azza wa Jalla dan ahli waris korban, sehingga dibolehkan bagi ahi waris atau salah...
  • Kalian harus menjelaskan kepada pihak berwenang bahwa pemilik dana pensiun sudah meninggal supaya pihak berwenang dapat mengambil tindakan sesuai...
  • Seorang perempuan tidak boleh bepergian kecuali bersama mahram. Anak paman Anda bukanlah mahram Anda dan istrinya juga bukan mahram....
  • Posisi rumah imam dan muadzin yang terletak di bagian kiblat masjid, dan di dalamnya terdapat kamar mandi, tidak lantas...
  • Pertama, seorang perempuan wajib memakai gamis panjang yang menutupi kedua kakinya. Hal ini berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Abu...

Kirim Pertanyaan