Bank Mengambil Komisi Atas Jasa Membayarkan Gaji Pegawai

1 menit baca
Bank Mengambil Komisi Atas Jasa Membayarkan Gaji Pegawai
Bank Mengambil Komisi Atas Jasa Membayarkan Gaji Pegawai

Pertanyaan

Apa hukum bank-bank yang mengambil komisi berkisar antara 1,99 – 2,99 % atas jasa membayarkan gaji pegawai?

Jawaban

Aktifitas tersebut termasuk transaksi riba yang tidak dibolehkan; karena itu merupakan jual beli uang dengan uang disertai penambahan. Hal yang wajib dilakukan adalah meninggalkan transaksi haram seperti ini agar terbebas dari kewajiban agama dan selamat dari penghasilan yang haram.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20837

Lainnya

  • Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan bahwa Anda tidak betah dan tidak suka tinggal bersama keluarga ayah Anda di...
  • Pertama, hasil penjualan buah apel dan sejenisnya seperti delima, jeruk, tomat dan lain sebagainya, jika digunakan untuk kebutuhan Anda...
  • Hikmah dari pengharaman berjabat tangan antara lelaki dengan perempuan adalah menghindari fitnah dan mencegah keburukan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala...
  • Tawaf mengelilingi Ka`bah banyak macamnya. Di antaranya, thawaf ifadhah saat haji, yang disebut juga thawaf ziarah. Tawaf ifadhah dilakukan...
  • Tidak boleh menganggu orang shalat dengan perkataan dan lainnya, bahkan orang yang membaca Al-Quran tidak boleh meninggikan suaranya agar...
  • Jawaban 1: Zakatnya diwajibkan pada si penjual. Jawaban 2: Tidak ada kewajiban zakat saat dijual. Jawaban 3: Tidak ada...

Kirim Pertanyaan