Bank Mengambil Komisi Atas Jasa Membayarkan Gaji Pegawai

1 menit baca
Bank Mengambil Komisi Atas Jasa Membayarkan Gaji Pegawai
Bank Mengambil Komisi Atas Jasa Membayarkan Gaji Pegawai

Pertanyaan

Apa hukum bank-bank yang mengambil komisi berkisar antara 1,99 – 2,99 % atas jasa membayarkan gaji pegawai?

Jawaban

Aktifitas tersebut termasuk transaksi riba yang tidak dibolehkan; karena itu merupakan jual beli uang dengan uang disertai penambahan. Hal yang wajib dilakukan adalah meninggalkan transaksi haram seperti ini agar terbebas dari kewajiban agama dan selamat dari penghasilan yang haram.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20837

Lainnya

  • Mereka yang berihram untuk umrah dari Kuday telah melakukan kesalahan, karena Kuday bukan termasuk Tanah Halal, akan tetapi termasuk...
  • Berenang bersama, laki-laki dan perempuan, kemudian saling berjabat tangan setelah berenang pada tanggal 9 dan 10 Muharram termasuk kemungkaran...
  • Muntahan adalah najis, baik keluar dari orang dewasa maupun anak-anak, karena ia adalah makanan yang telah berubah menjadi bentuk...
  • Tanah ini termasuk barang dagangan dab barang dagangan harus dihitung harga nominalnya jika telah mencapai satu haul, lalu dikeluarkan...
  • Mendengarkan lagu hukumnya haram, berdasarkan firman Allah Ta`ala, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ...
  • Dalam surah at-Taubah, Allah menjelaskan golongan yang berhak menerima zakat. إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى...

Kirim Pertanyaan