Profil al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta' |
Al-Lajnah Ad-Da’imah untuk riset ilmiah dan fatwa di Kerajaan Arab Saudi adalah salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.
Lajnah ini berupaya sebaik mungkin dalam menjelaskan hukum-hukum syariat kepada semua kalangan, serta mengeluarkan fatwa yang berkaitan dengan semua aspek kehidupan.
Keputusan untuk membentuk Al-Lajnah Ad-Da’imah (Komite Tetap) guna merilis fatwa dikeluarkan pada 7/8/1931 H dalam Keputusan Kerajaan No. (A/137)
Lajnah ini terdiri dari sekelompok ulama senior di Kerajaan Arab Saudi, dan anggotanya dipilih dari anggota Dewan Ulama Senior, lajnah ini didedikasikan untuk mengeluarkan fatwa. Tugas utama lajnah ini adalah mengeluarkan fatwa baik untuk masalah pribadi atau pun masalah publik yang mana fatwa tersebut kemudian dirilis untuk otoritas kenegaraan serta individu, selain itu tugas utama anggotanya adalah membuat riset ilmiah dan mempersiapkannya untuk dijadikan bahan diskusi.
Bagaimana Lajnah Ini Bekerja?
Lajnah bekerja dengan menerima pertanyaan dari orang-orang yang sedang mencari fatwa, baik melalui surat, faks atau melalui Jurnal Penelitian, kemudian menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan mengirimkannya ke alamat-alamat terkait, selain itu semua kalangan juga dapat memperoleh jawaban dan fatwa secara lisan dengan menghubungi anggota komite secara langsung.
Ketua Al-Lajnah Ad-Da’imah adalah Mufti kerajaan Arab Saudi yang merupakan ketua umum Dewan Ulama Senior di bidang riset ilmiah dan fatwa, ada pun tugas yang diemban adalah:
- Merujuk topik umum kepada Dewan Ulama Senior untuk dipelajari.
- Menjawab pertanyaan-pertanyaan di bidang akidah, ibadah, serta muamalah.
Anggota Al-Lajnah Ad-Da’imah
Anggota Al-Lajnah Ad-Da’imah (komite tetap) dibidang riset ilmiah dan fatwa adalah:
- Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Aalu Asy-Syaikh
- Syaikh Dr. Ahmad bin Ali Sayr Al-Mubaraki
- Syaikh Dr. Abdul Karim bin Abdullah Al-Khudlair
- Syaikh Muhammad bin Hasan Aalu Asy-Syaikh
Syekh Ahmad bin Abdul Razzaq Al-Duwaish mengumpulkan dan menyusun fatwa yang dikeluarkan oleh lajnah ini, sehingga edisi pertama dari fatwa-fatwa tersebut rilis dalam 26 jilid, dan edisi kedua rilis dalam 6 jilid.
Fatwa-fatwa tersebut merupakan salah satu referensi terpenting yang bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan termasuk para pelajar pada era sekarang ini untuk meneliti masalah-masalah fiqh kontemporer.