Menghadiahkan Pahala Bacaan (Al-Qur’an) Kepada Rasulullah

1 menit baca
Menghadiahkan Pahala Bacaan (Al-Qur’an) Kepada Rasulullah
Menghadiahkan Pahala Bacaan (Al-Qur’an) Kepada Rasulullah

Pertanyaan

Apakah yang diucapkan orang-orang setelah membaca (Al-Qur’an) berikut diperbolehkan atau tidak: “Ya Allah berikanlah pahala bacaan ini atau yang semisalnya kepada yang mulia Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam atau jadikanlah untuk menambah kemulaian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam”?

Jawaban

Ini adalah perkara yang diada-adakan dan tidak ada dalilnya dalam Sunnah dan bukan termasuk amal perbuatan ulama salaf sehingga tidak boleh dilakukan, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد

“Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”

Dan sabdanya,

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

“Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal dari urusan agama kami, maka perkara itu tertolak.”

Serta sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

وشر الأمور محدثاتها، وكل محدثة بدعة، وكل بدعة ضلالة، وكل ضلالة في النار

“Dan perkara yang paling buruk adalah yang diada-adakan (dalam agama). Setiap yang diada-adakan adalah bid’ah. Setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan (tempatnya) di neraka.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20321

Lainnya

Kirim Pertanyaan