Izin Seorang Suami Kepada Istrinya Untuk Bersalaman Dengan Teman-teman Sang Suami

1 menit baca
Izin Seorang Suami Kepada Istrinya Untuk Bersalaman Dengan Teman-teman Sang Suami
Izin Seorang Suami Kepada Istrinya Untuk Bersalaman Dengan Teman-teman Sang Suami

Pertanyaan

Apakah seorang suami boleh mengizinkan istrinya bersalaman dengan teman-temannya ketika mereka mengunjungi rumahnya, hanya sekedar bersalaman dan tidak ikut duduk dengan mereka?

Jawaban

Dia tidak boleh mengizinkan istrinya berjabat tangan dengan mereka jika mereka bukan mahramnya. Dia tidak boleh berjabat tangan dengan lelaki yang bukan mahram meskipun suaminya memberi izin untuk itu.

Ketaatan harus dalam kebaikan sementara berjabat tangan dengan lelaki yang bukan mahram adalah haram. Adapun jika hanya sekedar mengucapkan salam kepada mereka hukumnya boleh jika tidak disertai suara yang mendayu-dayu dan ada maksud lain dengan tetap memakai cadar.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6044

Lainnya

Kirim Pertanyaan