Memasang Pembatas Shalat dan Meninggalkan Keutamaan Saf Pertama

1 menit baca
Memasang Pembatas Shalat dan Meninggalkan Keutamaan Saf Pertama
Memasang Pembatas Shalat dan Meninggalkan Keutamaan Saf Pertama

Pertanyaan

Manakah yang lebih utama berada di saf pertama atau memasang pembatas salat di tempat tertentu di masjid yang membuat tidak mendapatkan saf pertama?

Jawaban

Yang disyariatkan adalah berlomba-lomba mengambil saf pertama berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam :

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ ما في النِّداءِ والصَّفِ الأوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلا أنْ يَسْتَهِمُوا عليه لاسْتَهَمُوا

“Sekiranya orang-orang mengetahui apa yang ada di dalam adzan dan saf pertama (berupa pahala), kemudian mereka tidak mendapatkan (orang yang berhak atas itu) kecuali mereka melakukan undian, maka niscaya mereka akan melakukan undian.”

Dan telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dan para penyusun kitab as-Sunan dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda :

خير صفوف الرجال أولها وشرها آخرها وخير صفوف النساء آخرها وشرها أولها

“Saf (barisan dalam shalat) lelaki yang paling baik adalah saf yang pertama, dan saf yang paling buruk adalah saf yang terakhir. Dan saf wanita yang paling baik adalah saf yang terakhir, dan saf yang paling buruk adalah saf yang pertama.”

Pada kedua hadits ini terdapat keterangan yang jelas tentang keutamaan saf pertama bagi lelaki dan saf pertama adalah yang paling baik baginya karena mengandung banyak keutamaan.

Tidak sepatutnya lelaki meninggalkan saf pertama lalu memasang pembatas shalat di tempat lain dalam masjid sebab akan menghilangkan pahala tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (5133)

Lainnya

  • Yang dimaksud dengan khusyuk dalam shalat ada dua, ada yang wajib ada juga yang sunah. Yang wajib adalah tumakninah...
  • Tidak masalah imam kalian dalam shalat tarawih membaca Al-Quran dari mushaf, bahkan dengan kondisi kalian yang seperti itu justru...
  • Tidak dibolehkan membaca Al-Quran pada saat rukuk dan sujud, karena Nabi shallallahu `alaihi wa sallam melarang hal itu. Dari...
  • Apabila seseorang mengucapkan takbiratul ihram (takbir pembuka dalam shalat) dengan kalimat “Ya Allahu Akbar,” maka shalatnya dan shalat makmum...
  • Tidak boleh memakai jam tangan atau salib, baik di dalam shalat maupun di luar shalat hingga salib tersebut dihilangkan...
  • Orang yang batal wudhu saat mengerjakan shalat harus langsung memutus shalatnya. Kemudian, dia harus berwudhu dan mengulangi shalatnya dari...

Kirim Pertanyaan