Menanam Saham Di Perusahaan Dan Bank

1 menit baca
Menanam Saham Di Perusahaan Dan Bank
Menanam Saham Di Perusahaan Dan Bank

Pertanyaan

Apa hukum menanam saham di perusahaan dan bank? Apakah seseorang yang terdaftar di sebuah perusahaan atau bank boleh menjual saham khusus setelah mendaftar ke kantor jual beli saham? Ada kemungkinan saham tersebut dijual dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan ketika dia membelinya. Apakah hukum kelebihan dari harga saham yang diterima oleh pemilik saham setiap tahun?

Jawaban

Tidak boleh menanam saham di bank atau perusahaan yang menerapkan sistem riba. Apabila pemilik saham ingin keluar dari keikutsertaan investasinya pada bisnis yang mengandung riba, maka sebaiknya dia menjual sahamnya sesuai dengan harga pasaran. Dia cukup mengambil modal aslinya saja, sedangkan sisa kelebihannya diinfakkan untuk kemaslahatan orang banyak. Dia tidak boleh mengambil tambahan sedikit pun dari bunga saham atau keuntungan yang mengandung riba. Adapun investasi saham di perusahaan yang tidak menerapkan sistem riba, maka keuntungannya halal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 8996

Lainnya

  • Keterangan yang Anda sebutkan tidak boleh dilakukan, karena mengandung penipuan terhadap masyarakat dan mengambil harta tanpa hak. Jalan yang...
  • Seseorang boleh menjual harta miliknya dan yang berada pada dirinya dengan mendapatkan keuntungan yang dibatasi kadar atau ukurannya. Dia...
  • Syariat datang dengan membawa perintah untuk menjaga harta dan larangan menghambur-hamburkan dan membuang-buang harta. Allah Ta’ala berfirman وَلاَ تُبَذِّرْ...
  • Ekonomi Islam berdiri di atas transaksi komersial yang sesuai dengan syariat Islam, yaitu dengan menginvestasikan harta dalam hal-hal yang...
  • Pertama, menurut pendapat yang benar masalah transaksi barang-barang yang berlaku hukum riba adalah diharuskan barangnya sejenis dan serah terima...
  • Pemberi pinjaman tidak boleh mensyaratkan adanya pemanfaatan dari jaminan pinjaman tersebut. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu...

Kirim Pertanyaan