Hukum Shalat Di Tempat Terkena Najis (Kencing Anak Kecil) |
Pertanyaan
Ada seseorang yang salat berjamaah dan di akhir salatnya yaitu sebelum sujud terakhir, seorang anak kecil datang lalu kencing di atas tempat sujudnya. Apa yang harus ia lakukan jika ia sujud di tempat najis tersebut dan ia tahu kalau ada najis? Apa yang harus ia lakukan jika kejadian ini terjadi lagi padanya?
Jawaban
Jika kenyataannya sebagaimana yang disebutkan, maka shalatnya batal jika ia sujud di tempat kencing tersebut sementara ia mengetahuinya.
Yang harus ia lakukan ialah menghindari tempat yang bernajis tersebut jika ingin melakukan sujud.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.