Jumlah Minimum Untuk Shalat Jamaah

1 menit baca
Jumlah Minimum Untuk Shalat Jamaah
Jumlah Minimum Untuk Shalat Jamaah

Pertanyaan

Apakah salat dua orang dapat dikatakan sebagai jamaah atau tidak? Bagaimana pula dengan seseorang yang shalat lalu teringat kalau ia belum berwudhu?

Jawaban

Pertama, shalat dua orang atau lebih merupakan jamaah, tetapi semakin banyak jumlah yang shalat maka semakin banyak pula keutamaannya. Namun demikian, seseorang wajib melaksanakan shalat secara berjamaah di masjid.

Kedua, seseorang yang shalat lalu teringat kalau ia belum berwudhu, maka ia wajib mengulangi shalatnya dalam keadaan suci. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

لا تقبل صلاة أحدكم حتى يتوضأ

“Salat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima sehingga ia berwudhu” (Muttafaq ‘Alaih)

Dan sabda beliau,

لا تقبل صلاة بغير طهور ولا صدقة من غلول

“Salat tidak akan diterima tanpa bersuci dan tidak pula sedekah dari hasil penipuan” (HR. Muslim dalam kitab Shahihnya)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 9405

Lainnya

  • Mengqadha shalat yang ditinggalkan harus dilaksanakan dengan segera, dan harus berurutan sebagaimana yang telah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa...
  • Diperbolehkan menggalang dana di masjid untuk kegiatan sosial sebab mengandung unsur saling tolong menolong dalam kebaikan dan kebajikan dan...
  • Shalat di kuburan tidak sah. Barangsiapa yang shalat di kuburan maka shalatnya batal dan ia wajib mengulangi salatnya. Hal...
  • Di dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam disebutkan bahwa beliau melakukan qunut pada shalat subuh setelah...
  • Hadis ini sahih diriwiyatkan oleh lima (perawi), dan makna ‘isfar: Munculnya hari terang dan bersinar. Al-Qadhi `Iyadh rahimahullah berkata...
  • Di antara amalan sunah (pada hari raya) adalah keluarnya para perempuan menuju tempat pelaksanaan shalat Id. Dalam Shahih Bukhari,...

Kirim Pertanyaan