Berdebat Saat Menunaikan Haji

1 menit baca
Berdebat Saat Menunaikan Haji
Berdebat Saat Menunaikan Haji

Pertanyaan

Jika terjadi perdebatan antara seseorang dengan para rekannya saat menunaikan haji, apakah hajinya sah dan dapat menggugurkan kewajiban hajinya?

Jawaban

Hajinya sah dan dapat menggugurkan kewajiban hajinya. Akan tetapi pahalanya berkurang sesuai dengan kadar perdebatannya yang tercela. Dia harus bertobat karenanya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta`ala,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

” Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur : 31)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 9892

Lainnya

  • Berkhalwat dengan wanita yang bukan mahram tidak boleh. Hal itu berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam, لا...
  • Segala puji hanya bagi Allah. Selawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasul-Nya, keluarga, dan sahabat beliau. Amma ba’du, Hukum...
  • Dari jawaban pertanyaan pertama telah diketahui hukum hijab dan hukumnya bagi perempuan di hadapan yang bukan mahram sama. Dan...
  • Berhias saat menunaikan manasik haji bagi kaum wanita hukumnya tidak boleh. Namun, jika perhiasan tersebut sudah ada sebelumnya seperti...
  • Zakat adalah salah satu rukun Islam. Barangsiapa meninggalkannya karena mengingkari akan kewajibannya, maka hendaknya dijelaskan kepadanya mengenai hukum hal...
  • Orang yang melempar jumrah pada hari kedua Idul Adha sebelum waktu zawal (bergesernya matahari dari posisi tengah) wajib mengulangnya...

Kirim Pertanyaan