Membeli Hewan Kurban Yang Telah Disembelih

1 menit baca
Membeli Hewan Kurban Yang Telah Disembelih
Membeli Hewan Kurban Yang Telah Disembelih

Pertanyaan

Apakah seseorang boleh membeli kambing yang telah disembelih dan dikuliti dan menjadikannya sebagai kurban Iduladha. Ini dilakukan karena dia telah pergi ke pasar namun tidak mendapatkan kambing yang akan dibeli sehingga dia terpaksa membeli kambing yang sudah disembelih dan dikuliti. Apakah ini telah sah hukum kurbannya ataukah tidak?

Jawaban

Hewan kurban tidak sah jika dibeli dalam keadaan sudah disembelih dan dikuliti karena niat berkurban tidak ada pada waktu penyembelihan bahwa itu sebagai kurban, baik diniatkan untuk diri sendiri ataupun untuk orang lain. Karenanya itu hanya merupakan daging kambing dan bukan kurban. Kewajiban atas orang yang berkurban dengan daging kambing untuk membeli gantinya di sisa waktu empat hari penyembelihan kurban, yaitu hari raya Iduladha dan tiga hari setelahnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 13766

Lainnya

  • Ini merupakan salah satu perbuatan haram dan kemungkaran yang sangat besar. Seorang perempuan tidak boleh berteman dengan para lelaki...
  • Zakat diwajibkan atas modal dan keuntungan jika pokok harta telah melewati haul. Hitungan haul keuntungan adalah sama dengan haul...
  • Sangat dianjurkan mengeluarkan zakat untuk membebaskan para tawanan dan memberikan nafkah kepada mereka, jika hal itu diperlukan. Wabillahittaufiq, wa...
  • Membaca surah al-Fatihah untuk mayit tidak disyariatkan karena tidak ada dalilnya. Adapun membaca surah Yasin, sebagian ulama berpendapat bahwa...
  • جاء رجل يستأذن رسول الله صلى الله عليه وسلم في الجهاد فقال: أحي والداك؟ قال: نعم، قال: ففيهما فجاهد...
  • Jika kenyataannya demikian, maka dia dianggap durhaka kepada orang tua. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa...

Kirim Pertanyaan