Mengucapkan Niat Ketika Menyembelih Binatang Kurban

1 menit baca
Mengucapkan Niat Ketika Menyembelih Binatang Kurban
Mengucapkan Niat Ketika Menyembelih Binatang Kurban

Pertanyaan

Apakah boleh mengucapkan niat ketika saya ingin menyembelih hewan kurban untuk orang tua saya yang telah meninggal, misalnya saya katakan, “Ya Allah sesungguhnya kurban ini untuk orang tua saya yang bernama Fulan”, ataukah saya bisa melakukannya tanpa mengucapkan niat dan ini sudah cukup?

Jawaban

Tempat niat adalah di hati, cukup dengan apa yang telah diniatkan oleh hati Anda dan niat tidak diucapkan. Seseorang yang menyembelih hewan kurban harus membaca basmalah dan takbir ketika menyembelih, sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Anas radhiyallahu `anhu, ia berkata

ضحى النبي صلى الله عليه وسلم بكبشين ذبحهما بيده وسمى وكبر

“Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam pernah berkurban dengan dua ekor domba jantan, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri, seraya membaca basmalah dan bertakbir”

Tidak ada salahnya Anda mengatakan, “Ya Allah sesungguhnya kurban ini untuk orang tua saya” dan ini bukan termasuk mengucapkan niat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5928

Lainnya

  • Menggunakan Asy-Syimah hukumnya haram. Orang yang menggunakannya wajib meninggalkannya dengan bertekad dan berkeinginan kuat untuk meninggalkannya dan banyak mengingat...
  • Mengingat Allah pada pagi dan petang hari sangat dianjurkan, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالإِبْكَارِ “Serta bertasbihlah di...
  • Mandi junub sudah cukup mewakili mandi hari Jumat sebab tujuan mandi pada hari Jumat adalah untuk membersihkan dan menghilangkan...
  • Jika dia menginjaknya ketika berada di luar Tanah Haram maka tidak ada kafarat baginya, kecuali jika yang diinjaknya hak...
  • Yang disunnahkan adalah menyegerakan penyelenggaraan jenazah, mengkafaninya, dan menyalatkannya walaupun bukan di waktu shalat fardhu. Itu jika telah ada...
  • Abaya syar`i (yang sesuai aturan syariat) bagi perempuan, yaitu jilbab, adalah: pakaian yang memenuhi tujuan syariat, seperti betul-betul menutup...

Kirim Pertanyaan