Shalat Khauf

2 menit baca
Shalat Khauf
Shalat Khauf

Pertanyaan

Bagaimana tata cara salat khauf bagi sekelompok orang yang berperang, juga bagi tentara yang diutus sendirian untuk mengemban tugas perang dan khawatir diketahui musuhnya?

Jawaban

Salat khauf beraneka macam, tergantung kondisi orang yang berperang dan posisi mereka dari musuh-musuhnya. Allah telah menyebutkan dua dalil dalam Alquran.

Pertama, dalam surah al-Baqarah, yaitu dalam firman Allah Ta’ala,

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (238) فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالا أَوْ رُكْبَانًا فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ

” Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’(238) Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Wasiat untuk isteri dan mut’ah.” (QS. Al Baqarah : 238-239)

Kedua, firman Allah Ta’ala

وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً

“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan hendaklah mereka menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah golongan yang kedua yang belum shalat datang, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbumu dengan sekaligus.” (QS. An-Nisaa’ : 102)

Terdapat pula hadits-hadits sahih yang berbicara tentang perbedaan tata caranya. Sebagai pembelajar, Anda wajib membaca tafsir ayat-ayat di atas, membaca hadits-hadits yang berkenaan dengan tata cara shalat khauf, serta pendapat para ahli fikih, agar dapat mengenal macam-macam dan tata caranya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3370

Lainnya

  • Sesuai dengan syariat Islam, apabila lama tidak turun hujan dan tanah menjadi gersang, kaum Muslimin diperintahkan untuk melaksanakan shalat,...
  • Salat dua hari raya –Idul Fitri dan Idul Adha– masing-masing hukumnya adalah fardu kifayah. Sebagian ulama mengatakan, bahwa keduanya...
  • Imam Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu, dari Rasulullah Shalallahu `Alaihi wa Sallam bahwasanya...
  • Benar, hendaknya ia menghentikan shalatnya dan membunuh ular atau kalajengking tersebut berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam اقتلوا...
  • Kami tidak mengetahui dalil yang menunjukkan larangan memberikan nasehat setelah shalat. Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa alasan untuk memberikan...
  • Jika Anda sudah shalat di kebun atau di jalan kemudian Anda pulang ke desa dan mendapati orang-orang sedang mengerjakan...

Kirim Pertanyaan