Keraguan Dalam Shalat

2 menit baca
Keraguan Dalam Shalat
Keraguan Dalam Shalat

Pertanyaan

Suatu ketika saya shalat. Setelah selesai shalat, saya ragu apakah shalat saya lebih atau kurang, dan saya pun berdiri. Lalu di saat berdiri itu keraguan saya tersebut hilang. Apa yang harus saya lakukan?

Jawaban

Kewajiban atas orang yang shalat tatkala ragu dalam shalatnya itu untuk mendasarkan kepada hal yang yakin, yaitu jumlah rakaat yang lebih sedikit. Jika dia ragu apakah telah shalat tiga atau empat rakaat, maka dia jadikan shalatnya baru tiga rakaat, lalu mengerjakan rakaat keempat, kemudian sujud sahwi, sesuai sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam,

إذا شك في صلاته فلم يدر كم صلى ثلاثًا أم أربعًا فليطرح الشك وليبن على ما استيقن ثم ليسجد سجدتين قبل أن يسلم، فإن كان صلى خمسًا شفعن له صلاته، وإن كان صلى تمامًا كانتا ترغيمًا للشيطان

“Apabila seseorang ragu dalam shalatnya dan dia tidak ingat berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat, maka hendaklah dia buang keraguan dan mendasarkan kepada apa yang dianggap yakin, kemudian sujud dua kali sujud sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menyempurnakan shalatnya. Dan jika ternyata shalatnya memang telah genap, maka sujudnya itu adalah penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim).

Sedangkan jika dugaannya lebih condong kepada salah satu dari dua perkara, yaitu kurang atau telah genap, maka dia mendasarkan shalatnya kepada dugaan kuatnya ini, dan dia menggenapi kekurangan dari shalatnya kemudian salam, kemudian sujud sahwi dua kali sujud setelah salam sesuai sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam,

إذا شك أحدكم في صلاته فليتحر الصواب فليتم عليه ثم يسلم ثم يسجد سجدتين بعد السلام

“Apabila salah seorang dari kalian ragu di dalam shalatnya, maka hendaklah dia berusaha memastikan mana yang benar. Lalu dia sempurnakan (shalatnya), kemudian salam, kemudian sujud dua kali sujud setelah salam.” (HR. Al-Bukhari).

Adapun keraguan yang muncul setelah selesai melakukan shalat, maka keraguan ini tidak usah dipedulikan dan ini tidak mempengaruhi kesahan shalat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20321

Lainnya

  • Setelah Komite mempelajari isi surat Kepala Pengadilan al-Qunfudzah dan keterangan dari Wakil Menteri Dalam Negeri, maka Komite memberikan jawaban...
  • Orang yang menunda melempar jamrah pada hari kesebelas hingga malam hari karena alasan syar’i, dan baru menunaikannya di malam...
  • Tidak ada masalah dengan nama tersebut yang merupakan nama Abu Sufyan bin Harb, seorang sahabat besar, dan Nabi Shallallahu...
  • Kakak terbesar dan adiknya harus bertakwa kepada Allah dan menjaga tali silaturahmi dan tidak memutuskannya. Yang terbaik di antara...
  • Yang wajib dilakukan adalah berusaha menghindari najis dan bersuci darinya, karena orang yang terkena najis dan mengetahui akan hal...
  • Anda harus kembali ke Makkah untuk melaksanakan sai haji, karena seseorang yang melaksanakan haji tamatuk harus melaksanakan dua sai:...

Kirim Pertanyaan