Hukum Wanita Yang Sedang Haid Masuk Masjid

1 menit baca
Hukum Wanita Yang Sedang Haid Masuk Masjid
Hukum Wanita Yang Sedang Haid Masuk Masjid

Pertanyaan

Apakah wanita yang sedang haid boleh masuk masjid dengan tujuan untuk belajar, baik guru maupun pelajar? Saya tidak bermaksud memasuki tempat shalat yang biasa dikenal, tapi ada sayap (dalam area masjid) lain yang digunakan seperti bagian pendidikan untuk anak lelaki dan perempuan.

Tapi kadang-kadang ruang masjid yang khusus untuk shalat tidak muat, khususnya pada saat shalat Jumat dan Idul Fitri, kemudian ruangan-ruangan itu digunakan untuk melakukan shalat mengingat banyaknya jamaah.

Salah seorang dari guru wanita dan pelajar wanita kadang-kadang lewat di ruangan-ruangan itu atau duduk di dalamnya untuk mengerjakan tugas akademik mereka, atau menyampaikan pelajaran tentang keislaman.

Kami berharap Anda menjawabnya secara tertulis, mudah-mudahan Allah menjaga dan memberkati Anda.

Jawaban

Wanita yang sedang haid dan junub tidak boleh duduk di dalam masjid dan tidak boleh juga di sayap yang merupakan bagian area masjid berdasarkan kepada sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam,

إني لا أحل المسجد لحائض ولا جنب

“Sesungguhnya aku tidak menghalalkan masjid bagi orang yang haid dan junub.”

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah memandangnya sebagai hadis sahih. Ibnu Khuzaimah. Akan tetapi wanita yang sedang haid boleh sekadar lewat di dalam mesjid untuk mengambil kebutuhannya berdasarkan firman (Allah) Ta’ala,

إِلا عَابِرِي سَبِيلٍ

“Terkecuali sekedar berlalu saja.” (QS. An-Nisa’: 43)

Karena Nabi shallallahu `alaihi wa sallam,

قال لعائشة: ناوليني الخمرة من المسجد

“Bersabda kepada ‘Aisyah, “Ambilkan aku sajadah dari masjid”!”

Dan dia sedang haid.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17791

Lainnya

  • Hadits yang disebutkan dalam pertanyaan tidak sahih. Namun, tidak apa-apa orang yang sakit bersedekah demi mendekatkan diri kepada Allah...
  • Apabila salah seorang dari Ahli Kitab baik Yahudi maupun Nasrani mengucapkan salam kepada seorang Muslim, maka dia hendaklah membalasnya...
  • Tidak wajib menzakati kayu, rumput dan alang-alang, baik itu tumbuh sendiri, ditanam atau ditaburkan (benihnya). Akan tetapi jika setelah...
  • Hal yang wajib dilakukan oleh istri Anda adalah melaksanakan umrah yang dia nazarkan jika dia mampu melakukannya, berdasarkan sabda...
  • Ini termasuk dalam hukum barang temuan. Orang yang menemukan wajib mengumumkannya selama satu tahun jika memang memilki nilai dan...
  • Setelah Komite mempelajari isi surat Kepala Pengadilan al-Qunfudzah dan keterangan dari Wakil Menteri Dalam Negeri, maka Komite memberikan jawaban...

Kirim Pertanyaan