Shalat Dengan Pakaian Yang Transparan (Kulit Kelihatan)

1 menit baca
Shalat Dengan Pakaian Yang Transparan (Kulit Kelihatan)
Shalat Dengan Pakaian Yang Transparan (Kulit Kelihatan)

Pertanyaan

Kami melihat banyak orang, mereka shalat dengan memakai pakain tipis yang memperlihatkan kulit dan mengenakan celana pendek tidak lebih dari pertengahan paha. Pertengahan paha kelihatan dari balik pakaian. Apa hukum shalat mereka?

Jawaban

Jika kenyataannya seperti yang disebutkan, shalat mereka tidak sah, karena syarat sah shalat adalah menutup aurat. Aurat lelaki adalah dari pusar ke lutut dan pakain yang menutup harus tebal yang menutupi warna kulit yang ada di baliknya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18260

Lainnya

  • Saat ia masih berakal, maka hukumnya sama dengan seluruh orang-orang mukallaf yang berakal pada umumnya dalam hal hisab (hitungan...
  • Pertama, shalat itu tidak boleh ditunda dari waktunya. Anda harus mengerjakan shalat tepat pada waktunya menurut kemampuan Anda, sesuai...
  • Makmum yang kedua tidak dianggap melakukan shalat Jumat, karena dia tidak mendapati satu rakaat shalat Jumat bersama imam. Dengan...
  • Jika imam lupa sesuatu ketika shalat lalu melakukan sujud sahwi, maka makmum wajib mengikutinya meskipun dia masbuq. Apabila dia...
  • Jika keadaannya seperti yang Anda ceritakan, maka shalat Anda di rumah adalah haram karena meninggalkan shalat jamaah di masjid...
  • Disyariatkan makmum yang berada di belakang imam adalah para ulama, orang terhormat, dan orang pandai dan cerdas, berdasarkan hadits...

Kirim Pertanyaan