Orang Yang Hilang Kesadaran Pada Waktu Shalat |
Pertanyaan
Seminggu setelah kematian ayah saya, ibu saya meninggal dunia. Dia sudah tua dan sakit. Kematiannya mengejutkan saya karena musibah datang silih berganti. Saya menangis histeris karena tidak tahan terhadap guncangan ini. Menurut dokter, ibu saya menderita pendarahan otak. Dia melewatkan beberapa shalat saat dia tidak sadarkan diri.
Ketika dia merasa ajalnya hampir tiba, dia berpesan untuk memberikan sedekah kepada orang miskin atas namanya, sebagai penebus shalat-shalat yang tertinggal. Perlu diketahui bahwa dia amat rajin menunaikan salat karena beriman kepada Allah. Dia juga berpuasa pada bulan Ramadhan sekalipun lemah dan lanjut usia. Dia bahkan melakukan puasa sunnah.
Pertanyaannya, kami tidak mengetahui apa (dan berapa banyak) yang harus disedekahkan sebagai ganti atas salatnya, atau apa kafarat atas salat-salat yang terlewat?
Jawaban
Anda harus menunjukkan kesabaran serta tunduk kepada kehendak dan takdir Allah. Semestinya Anda mengharap pahala Allah atas kesabaran Anda menerima kematian ibu, bukan menangisi atau meratapi kepergiannya.
Sebab, terdapat larangan keras dalam sebuah hadits untuk menangis, jika tangisan itu adalah berupa penyesalan, ratapan, atau jeritan histeris untuk yang meninggal dunia. Tidak ada dosa atau konsekuensi apa pun bagi ibu Anda karena melewatkan beberapa salat saat dia tidak sadarkan diri.
Sebab, ketika itu dia bukan mukallaf (tidak terbebani kewajiban syariat) untuk shalat karena tidak sadarkan diri. Dia juga tidak harus membayar kafarat atau sedekah untuk menebusnya karena tidak sadar saat meninggalkan shalat.
Jika Anda memberikan sedekah atas nama dirinya, maka itu merupakan suatu kebaikan. Anda akan mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah Ta’ala. Yang menjadi hak ibu Anda adalah doa serta permintaan ampun dan rahmat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dari Anda selaku anaknya.
Selain itu, Anda harus menyambung silaturrahmi dengan karib-kerabat dan kawan-kawannya, serta berbuat baik kepada mereka. Inilah yang merupakan perbuatan baik kepadanya setelah dia wafat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.