Wanita Haid Membaca al-Quran Tanpa Menyentuhnya

1 menit baca
Wanita Haid Membaca al-Quran Tanpa Menyentuhnya
Wanita Haid Membaca al-Quran Tanpa Menyentuhnya

Pertanyaan

Bolehkah wanita haid membaca al-Quran tanpa menyentuhnya?

Jawaban

Wanita haid dibolehkan membaca atau menghafal al-Quran tanpa menyentuhnya jika dia harus membacanya agar tidak lupa apa yang telah dia hafal. Adapun seseorang yang sedang junub, maka dia tidak dibolehkan membaca atau menghafal al-Quran hingga dia mandi, berdasarkan hadis yang telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إنه كان لا يمنعه شيء من القرآن سوى الجنابة

“Bahwasanya tidak ada yang menghalagi Nabi untuk membaca al-Quran kecuali dalam keadaan junub.”

diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad dan para pengarang kitab as-Sunan. Dalam riwayat Ahmad dari Ali radhiyallahu ‘anhu dengan sanad jayyid,

أن النبي صلى الله عليه وسلم قرأ شيئًا من القرآن، ثم قال: هذا لمن لم يكن جُنُبًا، أما الجُنُب فلا ولا آية

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat al-Quran, kemudian bersabda: “Ini adalah bagi yang tidak dalam keadaan junub, adapun yang sedang junub maka tidak diperbolehkan membacanya walaupun hanya satu ayat.”

Hadis yang melarang wanita haid membaca al-Quran adalah hadis dhaif.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16340

Lainnya

  • Kesalahan lisan adalah semua ucapan yang tidak sesuai dengan syariat yang keluar dari seorang hamba yang sudah mukallaf. Ucapan...
  • Laki-laki tersebut tidak boleh bepergian dengan wanita tersebut tanpa ada mahram, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dan yang...
  • Kewajiban anda adalah menjaga harta anak-anak yatim dan menyerahkannya saat mereka sudah mencapai usia dewasa, baik itu anda lakukan...
  • Anda wajib berpuasa satu bulan yang menjadi nazar Anda jika Anda lulus karena termasuk nazar dalam ketaatan yang tergantung...
  • Hari dalam Islam dimulai dari fajar yang kedua (fajar sadiq) terbit. (Allah) Ta’ala berfirman, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ...
  • Setelah mempelajari permintaan fatwa tersebut, Komite menjawab bahwa transaksi pinjaman bank tersebut hukumnya haram, karena merupakan riba. Jika demikian...

Kirim Pertanyaan