Menumbuhkan Kembali Rambut Yang Rontok

1 menit baca
Menumbuhkan Kembali Rambut Yang Rontok
Menumbuhkan Kembali Rambut Yang Rontok

Pertanyaan

Bagaimana hukumnya menumbuhkan kembali rambut yang sudah rontok baik bagi lelaki maupun perempuan?

Jawaban

Boleh hukumnya menggunakan obat-obatan yang halal untuk menumbuhkan kembali rambut di kepala bagi orang yang mengalami kerontokan rambut baik itu lelaki maupun perempuan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20168

Lainnya

  • Tidak boleh menghiasi masjid-masjid dan menulis ayat-ayat al-Quran di atas dindingnya karena akan menjadikan Al-Quran direndahkan, dan terdapat hiasan-hiasan...
  • Seorang perempuan mewarisi harta keluarga dekatnya yang meninggal, baik ayah, saudara laki-laki, atau anak laki-laki, atau yang lainnya, berdasarkan...
  • Karena Anda sudah melanggar sumpah, maka Anda wajib membayar kafarat sumpah seperti yang telah disebutkan Allah dalam firman-Nya, لاَ...
  • Anda jual emas bekas yang ingin Anda tukar tersebut dan terima uangnya di tempat transaksi. Setelah itu Anda boleh...
  • Jawaban yang kamu berikan kepada temanmu atas pertanyaan yang dia tanyakan kepadamu saat ujian, lantas dia menjadikannya sebagai jawaban...
  • Jika faktanya seperti yang disebutkan, bahwa kuda-kuda tersebut dibeli untuk dimiliki, bukan untuk dijual, maka tidak ada kewajiban menzakatinya,...

Kirim Pertanyaan