Perbedaan Antara Qardh (Pinjaman) Dan Qiradh (Pemberian Modal)

17 Juli 2019 1 Min Baca

Pertanyaan:

Terkait bidang perseroan dalam Islam, dikenal perseroan qiradh atau perseroan mudharabah. Apa perbedaan istilah qardh dengan qiradh?

Jawaban Ulama:

Qardh adalah seseorang memberikan sejumlah uang kepada orang lain untuk dia manfaatkan, lalu dia mengembalikan ganti sejumlah uang tersebut. Sedangkan qiradh atau mudharabah adalah seseorang memberikan dana dalam jumlah tertentu kepada orang lain untuk dipergunakan dalam kegiatan usaha dengan mendapat bagian dari keuntungan. Pihak pertama sebagai pemberi modal sedangkan pihak kedua sebagai pengelola.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 21236