Sikap Penjahit Terhadap Orang Yang Ingin Membuat Pakaian Yang Panjangnya Melebihi Mata Kaki

1 menit baca
Sikap Penjahit Terhadap Orang Yang Ingin Membuat Pakaian Yang Panjangnya Melebihi Mata Kaki
Sikap Penjahit Terhadap Orang Yang Ingin Membuat Pakaian Yang Panjangnya Melebihi Mata Kaki

Pertanyaan

Saya bekerja menjahit celana panjang. Kebanyakan orang yang membuat celana panjang di tempat saya ingin memanjangkannya melebihi kedua mata kaki, padahal ini sebagaimana yang Anda ketahui bertentangan dengan hadis-hadis sahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Apakah saya berdosa jika memenuhi keinginan mereka? Apa yang harus saya lakukan? Perlu diketahui bahwa saya juga mempunyai pekerjaan yang lain. Mohon penjelasannya. Semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada Anda.

Jawaban

Seseorang tidak boleh memanjangkan pakaiannya melebihi kedua mata kakinya, baik pakaiannya itu jubah, celana panjang atau yang lainnya. Dengan demikian, Anda tidak boleh membuatkan siapapun pakaian atau celana yang panjangnya melebihi kedua mata kaki. Jika Anda membuatnya, maka Anda berdosa karena itu termasuk dalam kategori tolong-menolong dalam dosa dan kezaliman.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 13525

Lainnya

  • Pertama, Pada dasarnya mimpi basah sampai mengeluarkan mani mengharuskan mandi dengan air. Namun, jika mandi justru menyebabkan Anda sakit,...
  • Seorang muslim yang beriman dengan Allah dan hari akhir tidak boleh menampakkan perhatian dan simpati terhadap tahun milenium tersebut...
  • Uang tip ini pada hakikatnya adalah suap yang tidak diperbolehkan. Nabi Shallaallahu `Alaihi wa Sallam melaknat orang yang menyuap...
  • Berkurban untuk orang yang telah meninggal hukumnya boleh karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berkurban untuk umatnya yang...
  • Tidak masalah ada tempat tinggal di bawah masjid untuk pengajar al-Quran, muadzin atau yang lain, karena hal itu merupakan...
  • Para ulama sepakat tentang wajibnya zakat pada unta, sapi dan kambing yang saa`imah, jika telah mencapai nisab. Untuk unta,...

Kirim Pertanyaan