Khamar Menjadi Cuka

1 menit baca
Khamar Menjadi Cuka
Khamar Menjadi Cuka

Pertanyaan

Mengubah bahan yang mengandung zat gula menjadi khamar dengan bakteri kemudian mengurai (menguraikan) alkohol yang dihasilkan dengan bakteria agar menjadi cuka. Apakah ada larangan mengkonsumsi cuka tersebut?

Jawaban

Jika persoalannya sebagaimana yang disebutkan, maka cuka tidak boleh dikonsumsi, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Anas radhiyallahu `anhu,

أن النبي – صلى الله عليه وسلم – سئل عن الخمر يتخذ خلاًّ، فقال: لا

“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya apakah khamar boleh dijadikan cuka lalu ia menjawab, “Tidak.””

(Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Daud, dan at-Tirmidzi, yang menganggapnya sebagai hadis sahih)

Dari Anas bahwa Abu Thalhah bertanya kepada Nabi Shallalahu `Alaihi wa Sallam tentang anak-anak yatim yang mewarisi khamar, Nabi menjawab,

أهرقها، قال: أفلا نجعلها خلاًّ؟ قال: لا

“Tumpahkan khamar tersebut.” Abu Thalhah bertanya, “Apakah tidak sebaiknya khamar tersebut kami jadikan cuka?” Ia menjawab, “Tidak.””

(Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud)

Larangan Nabi Shallallau `Alaihi wa Sallam tentang mengubah khamar menjadi cuka (asetifikasi/fermentasi) menunjukkan bahwa tidak boleh melakukan asetifikasi, tidak boleh menyucikan khamar, dan tidak boleh mengurai (dan menjadikan halal) dengan asetifikasi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7322

Lainnya

  • Jika dia meninggalkan sujud sahwi karena sengaja, maka shalatnya tidak sah dan wajib mengulang dari awal. Namun jika dia...
  • Praktik onani, yaitu mengeluarkan sperma menggunakan tangan, tidak boleh dilakukan karena itu adalah upaya memperoleh kenikmatan dengan cara yang...
  • Jika masalahnya seperti yang Anda sebutkan, maka dibolehkan mengirim zakat ke daerah yang terdapat orang-orang fakir. Dalil yang memperbolehkan...
  • Semua amal yang tujuannya adalah untuk beribadah kepada Allah dan mengharap pahala-Nya, harus sesuai dengan apa yang ditetapkan Allah...
  • Setelah melakukan pengkajian (terhadap permasalahan yang diajukan) maka Komite menjawab sebagai berikut: Pertama: berdasarkan penelitian, penamaan masjid-masjid dilakukan dalam...
  • Tidak boleh memanjangkan kuku, karena ia bertentangan dengan Sunan al-Fitrah (karakter bawaan yang dikaruniakan Allah kepada manusia sejak penciptaannya)...

Kirim Pertanyaan