Zakat Dan Jumlah Yang Dikeluarkan Untuk Zakat Tidak Diketahui Setiap Tahun

1 menit baca
Zakat Dan Jumlah Yang Dikeluarkan Untuk Zakat Tidak Diketahui Setiap Tahun
Zakat Dan Jumlah Yang Dikeluarkan Untuk Zakat Tidak Diketahui Setiap Tahun

Pertanyaan

Saya memiliki sejumlah uang di salah satu teman dengan tujuan investasi dalam perdagangan. Pada akhir tahun pertama jumlah keuntungan saya dihitung dan teman saya mengatakan: saya telah mengeluarkan zakat atas uang Anda. Apakah teman saya boleh mengeluarkan zakat atas harta investasi saya? Perlu diketahui bahwa teman saya adalah orang yang mengetahui hukum Allah dan terpercaya.

Jawaban

Zakat adalah proses ibadah kepada Allah ta’ala dan niat adalah salah satu syaratnya. Seseorang yang membayar zakat harus menyertakan niat.

Namun, jika Anda telah mewakilkan kepada orang yang telah mengeluarkan zakat uang Anda dan Anda telah mengizinkannya untuk mewakili Anda membayar zakat kepada orang yang berhak menerimanya, maka hal tersebut dibolehkan dan Anda telah bebas dari tanggungan tersebut.

Jika Anda tidak mewakilkannya untuk membayar zakat tersebut, maka zakat tersebut tidak sah dan Anda harus mengeluarkan zakat lagi. Teman Andalah yang menanggung uang Anda yang telah dibayarkannya tanpa seizin Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21717

Lainnya

Kirim Pertanyaan