Mengeluarkan Zakat Kambing Dengan Nilainya

1 menit baca
Mengeluarkan Zakat Kambing Dengan Nilainya
Mengeluarkan Zakat Kambing Dengan Nilainya

Pertanyaan

Saya memiliki sekawanan kambing yang mencapai dua nishab. Apakah saya boleh mengeluarkan zakatnya dalam bentuk nilai, sebagai ganti dari kambing yang harus saya keluarkan, walaupun saya memiliki kambing yang harus saya keluarkan tersebut?

Jawaban

Boleh mengeluarkan zakat kambing dengan nilainya, apabila hal itu diminta oleh petugas zakat atau orang yang berhak menerimanya. Karena, hal itu lebih memberikan kemudahan bagi mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16125

Lainnya

Kirim Pertanyaan