Memberikan Zakat Kepada Nenek Yang Memiliki Utang

1 menit baca
Memberikan Zakat Kepada Nenek Yang Memiliki Utang
Memberikan Zakat Kepada Nenek Yang Memiliki Utang

Pertanyaan

Apakah zakat boleh diberikan kepada nenek jika dia memiliki utang?

Jawaban

Zakat boleh diberikan kepada nenek untuk melunasi utangnya karena hal ini tidak termasuk nafkah yang wajib diberikan kepadanya saat dia sangat membutuhkannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21593

Lainnya

Kirim Pertanyaan