Warisan Orang Yang Membunuh Tidak Sengaja

1 menit baca
Warisan Orang Yang Membunuh Tidak Sengaja
Warisan Orang Yang Membunuh Tidak Sengaja

Pertanyaan

Waktu itu ayah saya memiliki kendaraan. Yang mengemudikan kendaraan itu adalah saya, sesuai dengan permintaannya. Pada suatu malam, ayah menyuruh saya mengantarkannya ke Dawadmi. Ketika kami sedang dalam perjalanan antara Dawadmi dan Syaqra’, saya tertidur sehingga kendaraan yang kami tumpangi terbalik dan menyebabkan ayah saya meninggal dunia seketika. Apakah saya berhak mendapatkan warisan atau tidak?

Jawaban

Jika realitanya memang seperti yang Anda ceritakan, maka Anda tidak berhak mendapatkan warisan, kecuali jika para ahli waris yang lain sepakat untuk mengikutkan Anda dalam pembagian warisan. Dengan syarat, mereka sudah berhak membelanjakan harta mereka. Sebab, dengan tidur saat mengemudi, Anda dianggap telah melakukan pembunuhan dengan tidak disengaja.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3979

Lainnya

Kirim Pertanyaan