Bersumpah Dengan Agama Selain Islam Seorang muslim tidak boleh bersumpah dengan agama lain di luar Islam karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarangnya....
Kafarat (Denda) Mengharamkan Sesuatu Yang Halal Jika realitasnya sebagaimana yang disebutkan, maka pengharaman tersebut hukumnya sama dengan sumpah. Anda harus membayar kafarat (denda) sumpah dan...
Mengucapkan Sumpah Berulang Kali Dan Bernazar Secara Sungguh-sungguh Tetapi Mengingkarinya Anda wajib mengunjungi saudari Anda tersebut dan wajib pula membayar kafarat (denda) sumpah. Kafaratnya adalah memberi makan sepuluh orang...
Seseorang Bersumpah Membunuh Anaknya Bersumpah untuk melakukan suatu perbuatan maksiat, seperti membunuh dengan cara yang tidak benar, hukumnya haram. Orang yang melakukan hal...
Apakah Seorang Perempuan Yang Bersumpah Kepada Anak-anaknya Wajib Membayar Kafarat? Apabila perempuan itu bersumpah kepada anak-anaknya atau orang lain agar mereka melakukan atau meninggalkan sesuatu, lalu mereka melanggarnya dengan...
Bersumpah Untuk Memberi Sejumlah Uang Kepada Seseorang, Namun Yang Diberi Menolak Untuk Menerimanya, Sehingga Orang Yang Bersumpah Menyerahkan Uang Itu Kepada Istri Orang Yang Hendak Diberi Jika keadaannya demikian, maka Anda harus membayar kafarat atas sumpah yang tidak dapat Anda penuhi, karena penerimaan yang dilakukan...
Bersumpah Karena Mengira Dirinya Benar Jika Anda memang telah bersumpah kepada polisi karena merasa benar lalu ternyata sumpah itu tidak sesuai dengan realita, maka...
Bersumpah Dalam Kondisi Marah Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan, maka Anda wajib membayar kafarat sumpah, yaitu memberi makan sepuluh orang miskin, memberi...
Bersumpah Karena Merasa Benar Jawaban 1: Jika penanya itu memang bersumpah atas nama istrinya saat mengatakan bahwa dirinya telah membayar lima puluh riyal,...
Hukum Mengucapkan “Saya Bersumpah Demi Allah Dan Rasul-Nya” Itu tidak boleh diucapkan, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, من كان حالفًا فليحلف بالله أو ليصمت “Siapa...
Sering Bersumpah Tanpa Ada Keperluan Makruh untuk bersumpah dalam urusan duniawi tanpa ada penyebab yang mengharuskannya. Ini berdasarkan makna umum dari firman Allah Ta’ala,...