Wudhu Batal Sebelum Salam

1 menit baca
Wudhu Batal Sebelum Salam
Wudhu Batal Sebelum Salam

Pertanyaan

Seseorang mengerjakan shalat empat rakaat bersama imam. Namun di tengah-tengah tasyahud pertama wudhunya batal sehingga dia harus pergi dan berwudhu lagi. Ketika dia kembali, ternyata jamaah sedang mengerjakan rakaat terakhir sebelum ruku. Apakah dua rakaat yang telah dia kerjakan sebelumnya boleh dihitung dan digabungkan dengan rakaat terakhir, ataukah dua rakaat tersebut batal?

Bagaimana tanggapan Anda mengenai pendapat yang mengatakan bahwa apabila orang tersebut pergi ke tempat wudhu dengan tetap menghadap kiblat dan saat kembali ke tempat shalat, maka dia hanya wajib meng-qadha rakaat shalat yang dia tinggalkan, yaitu rakaat ketiga?

Apakah benar hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam baru teringat junub setelah takbir untuk mengerjakan shalat berjamaah dan berkata kepada orang-orang yang ada di belakang beliau, “Tetaplah di tempat kalian!” lalu beliau pergi dan mandi, kemudian kembali kepada mereka dan melanjutkan shalat?

Jawaban

Orang yang batal wudhu saat mengerjakan shalat harus langsung memutus shalatnya. Kemudian, dia harus berwudhu dan mengulangi shalatnya dari awal karena rakaat yang sebelumnya dianggap batal dengan batalnya wudhu dan perpindahannya dari tempat shalat.

Dengan demikian, rakaat-rakaat yang telah dikerjakan tidak masing hitungan. Riwayat hadits yang Anda sebutkan itu tidak ada dasarnya sama sekali.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19598

Lainnya

  • Tidak ada riwayat sahih dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam tentang shalawat dalam bentuk kalimat seperti ini. Maknanya memang...
  • Doa mereka setelah salam dari rakaat kedua puluh dengan doa kunut adalah bidah. Melakukan shalat witir tiga rakaat terakhir...
  • Iqamah terdiri dari sebelas kalimat, yang masing-masing kalimat diucapkan satu kali saja tanpa diulangi, kecuali bacaan takbir dan kalimat...
  • Setelah mengkaji masalah yang dimintakan fatwa ini, Komite menjawab sebagai berikut: Pertama, jika suatu penanganan kejadian memakan dua waktu...
  • Kebiasaan yang berlaku di zaman Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam dan Khulafaurrasyidin Radiyallahu `Anhum adalah apabila perempuan meninggal dunia...
  • Anda dibolehkan berdiri ketika tiba waktu iqamah, namun jika Anda menunggu hingga muadzin mengucapkan, “Qad qaamati-sh-shalaah”, maka hal itu...

Kirim Pertanyaan