Sujud Tilawah Saat Tidak Sedang Suci

1 menit baca
Sujud Tilawah Saat Tidak Sedang Suci
Sujud Tilawah Saat Tidak Sedang Suci

Pertanyaan

Saya pernah mendengar bacaan Al-Qur’an dan ketika sampai pada bacaan sujud tilawah, saya tidak bersujud karena saya tidak sedang suci. Bagaimana hukumnya?

Jawaban

Sujud tilawah disunahkan bagi orang yang membaca dan mendengar Al-Qur’an. Namun, orang yang mendengar tidak perlu bersujud jika orang yang membaca tidak bersujud.

Menurut pendapat ulama yang paling sahih, seseorang tidak masalah (boleh) mengerjakan sujud tilawah saat tidak dalam keadaan suci. Tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang memerintahkan untuk bersuci terlebih dahulu sebelum mengerjakan sujud tilawah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17763

Lainnya

Kirim Pertanyaan