Apabila Seseorang Shalat Subuh Berjamaah Di Masjid, Lalu Pulang Ke Rumah Untuk Duduk (Berzikir Atau Membaca Al-Quran) Hingga Terbit Matahari Dan Shalat Sunah, Apakah Dia Mendapatkan Pahala Seperti Orang Yang Duduk Di Masjid?

1 menit baca
Apabila Seseorang Shalat Subuh Berjamaah Di Masjid, Lalu Pulang Ke Rumah Untuk Duduk (Berzikir Atau Membaca Al-Quran) Hingga Terbit Matahari Dan Shalat Sunah, Apakah Dia Mendapatkan Pahala Seperti Orang Yang Duduk Di Masjid?
Apabila Seseorang Shalat Subuh Berjamaah Di Masjid, Lalu Pulang Ke Rumah Untuk Duduk (Berzikir Atau Membaca Al-Quran) Hingga Terbit Matahari Dan Shalat Sunah, Apakah Dia Mendapatkan Pahala Seperti Orang Yang Duduk Di Masjid?

Pertanyaan

Setelah menunaikan shalat subuh di masjid, biasanya saya pulang ke rumah dan menyibukkan diri membaca Al-Quran hingga terbit matahari setinggi dua tombak.

Kemudian, saya shalat sepuluh rakaat dengan niat shalat dhuha. Inilah rutinitas harian saya yang terjadi atas taufik dan pertolongan Allah. Segala puji dan syukur bagi-Nya.

Namun salah seorang teman mengingatkan saya akan makna hadits, “… kemudian dia tetap berada di tempat shalatnya hingga matahari terbit.”

Oleh karena itu, pertanyaan saya adalah: Apakah saya mendapatkan pahala jika tetap melakukan kebiasaan itu, ataukah saya harus duduk di masjid?

Syekh yang terhormat, saya memohon penjelasan atas hal ini, dan menghaturkan banyak terima kasih. Wassalam ‘alaikum Warahmatullahi wa Barakatuh.

Jawaban

Kebiasaan yang Anda lakukan merupakan perbuatan terpuji, dimana Anda membaca Al-Quran dan menunaikan shalat dhuha saat telah selesai waktu terlarang. Namun yang dijelaskan dalam hadits, duduk di masjid setelah shalat subuh adalah amalan yang dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ini telah disampaikan dalam Shahih Muslim, dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu,

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا صلى الفجر جلس في مصلاه حتى تطلع الشمس حسناء

“Sesungguhnya di antara kebiasaan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah tetap duduk di tempat salat setelah shalat subuh sampai matahari agak meninggi.”

Amalan ini merupakan kelanjutan dari shalat subuh yang telah dilakukan, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

الملائكة تصلي على أحدكم ما دام في مصلاه الذي صلى فيه ما لم يحدث تقول: اللهم اغفر له اللهم ارحمه

“Malaikat mendoakan seorang muslim yang tetap berada di tempat shalatnya dan belum batal wudhunya. Malaikat berdoa: Allahummaghfir lahu, Allahummarhamhu (Ya Allah berilah ampun kepadanya, ya Allah berilah rahmat untuknya).”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15688

Lainnya

Kirim Pertanyaan