Shalat Rawatib Dalam Perjalanan

1 menit baca
Shalat Rawatib Dalam Perjalanan
Shalat Rawatib Dalam Perjalanan

Pertanyaan

Ketika ada pelatihan, jauhnya perjalanan ke tempat pelatihan itu sekitar jarak orang bepergian jauh, shalat sunat apa yang dianjurkan untuk saya? Apa yang dimaafkan atas orang musafir, apakah dianjurkan atas saya untuk mengerjakan shalat malam apabila saya temukan waktu kosong selama pelatihan; Sebagian orang berkata, “Selama kamu mengqashar shalat maka kamu tidak pantas melakukan qiyamullail”.

Jawaban

Yang disyariatkan bagi orang yang bepergian dalam jarak yang membolehkan untuk mengqashar shalat adalah cukup ia mengerjakan shalat fardu dan tidak perlu mengerjakan shalat sunat. Diriwayatkan bahwa Ibnu Umar radhiyallahu `anhuma berkata

صحبت النبي صلى الله عليه وسلم فلم أره يسبح في السفر، وقال الله جل ذكره

“Aku pernah menyertai Nabi shallahallahu ‘alaihi wa sallam, aku tidak pernah melihat beliau bertasbih dalam perjalanan. Allah Shubhanahu wa Ta’ala berfirman,”

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu” (QS. Al-Ahzab: 21)”

Yang dimaksud dengan perkataannya “bertasbih” : yakni tidak melakukan shalat sunat Tasbih yakni salat sunat. Adapun dua rakaat sunat sebelum shalat Subuh dan Witir dianjurkan bagi seorang Muslim untuk melakukannya baik ketika sedang berada di kampungnya maupun ketika sedang bepergian, berdasarkan riwayat dari Aisyah radhiyallahu `anha, ia berkata,

صلى النبي صلى الله عليه وسلم العشاء ثم صلى ثمان ركعات وركعتين جالسًا وركعتين بين النداءين ولم يكن يدعهما أبدًا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam salat Isya. Kemudian shalat delapan rakaat dan dua rakaat sambil duduk serta dua rakaat di antara adzan dan iqamah. Beliau tidak pernah meninggalkan keduanya sama sekali.”

Dan berdasarkan hadis Abdullah bin ‘Amir,

أن أباه أخبره أن النبي صلى الله عليه وسلم صلى السبحة بالليل في السفر على ظهر راحلته حيث توجهت به

“bahwa ayahnya telah memberitahunya bahwa saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bepergian, beliau pernah salat sunah pada malam hari di atas unta ke manapun unta beliau menghadap.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 13842

Lainnya

Kirim Pertanyaan