Shalat Dengan Pakaian Yang Transparan (Kulit Kelihatan) |
Pertanyaan
Kami melihat banyak orang, mereka shalat dengan memakai pakain tipis yang memperlihatkan kulit dan mengenakan celana pendek tidak lebih dari pertengahan paha. Pertengahan paha kelihatan dari balik pakaian. Apa hukum shalat mereka?
Jawaban
Jika kenyataannya seperti yang disebutkan, shalat mereka tidak sah, karena syarat sah shalat adalah menutup aurat. Aurat lelaki adalah dari pusar ke lutut dan pakain yang menutup harus tebal yang menutupi warna kulit yang ada di baliknya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.