Seseorang Mendapati Imam Dalam Shalat Magrib Ketika Sedang Tasyahud Awal

1 menit baca
Seseorang Mendapati Imam Dalam Shalat Magrib Ketika Sedang Tasyahud Awal
Seseorang Mendapati Imam Dalam Shalat Magrib Ketika Sedang Tasyahud Awal

Pertanyaan

Jika saya masuk dalam salat jamaah ketika akhir salat Magrib sehingga tidak dapat mengikutinya kecuali pada rakaat terakhir, apakah saya melengkapi salat itu dengan dengan dua rakaat langsung atau memisahkan keduanya dengan tasyahud? Apakah saya membaca al-Fatihah dan surat yang mudah dari Al-Quran secara jahar (nyaring) atau lirih?

Jawaban

Pertama, Anda harus membaca tasyahud awal pada rakaat pertama dari dua rakaat yang Anda lakukan setelah salam imam.

Kedua, pada rakaat pertama dari dua rakaat itu, Anda membaca al-Fatihah dan surat yang mudah dari Al-Qur’an secara jahar atau nyaring. Sedangkan, di rakaat kedua Anda membaca al-Fatihah secara lirih dan membaca tasyahud akhir setelah rakaat kedua, lalu mengucapkan salam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 9810

Lainnya

  • Orang pingsan karena pembiusan, misalnya karena hendak dioperasi, hukumnya seperti orang yang pingsan karena penyakit di badannya. Kewajiban meng-qadha...
  • Imam masjid boleh (tidak masalah) mengambil gaji dari kas negara sebab gaji merupakan pengeluaran sah yang membawa maslahah bagi...
  • Seorang Muslim tidak boleh shalat sambil menahan buang air kecil dan air besar, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa...
  • Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wa Sallam bersabda, عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي، تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ...
  • Pertama, Anda harus melaksanakan shalat Jumat setelah matahari tergelincir. Jika kondisi pekerjaan memungkinkan Anda melaksanakan shalat Jumat di awal...
  • Doa setelah shalat dan selepas berdzikir diperbolehkan karena ada sebagian hadits yang menerangkan demikian. Tidak perlu mengangkat tangan saat...

Kirim Pertanyaan