Hukum Membawa Salib Saat Shalat

1 menit baca
Hukum Membawa Salib Saat Shalat
Hukum Membawa Salib Saat Shalat

Pertanyaan

Apa pendapat Anda mengenai jam tangan atau salib, boleh atau tidak salat dengan memakainya?

Jawaban

Tidak boleh memakai jam tangan atau salib, baik di dalam shalat maupun di luar shalat hingga salib tersebut dihilangkan atau ditutupi. Akan tetapi seandainya ia shalat dengan memakainya, maka shalatnya tetap sah.

Namun, ia harus segera membuang salib tersebut karena itu termasuk syiar orang-orang Nasrani, dan orang Muslim tidak boleh menyerupai mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (2615)

Lainnya

Kirim Pertanyaan