Mengqadha Shalat yang Ditinggalkan Karena Lupa

1 menit baca
Mengqadha Shalat yang Ditinggalkan Karena Lupa
Mengqadha Shalat yang Ditinggalkan Karena Lupa

Pertanyaan

Ada orang yang memiliki tanggungan qadha salat magrib, namun ia lupa dan menunaikan salat isya.

Setelah salat isya selesai dikerjakan ia baru ingat bahwa ia belum mengqadha salat magrib.

Apakah salat isya yang ia lakukan sah atau tidak, atau apa yang harus ia lakukan?

Jawaban

Salat isya yang ia kerjakan sah menurut dua pendapat ulama yang paling benar. Ia tidak berdosa sebab ia meninggalkannya karena lupa, berdasarkan firman Allah Ta’ala

رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah” (QS. A-Baqarah : 286)

Dan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diriwayatkan dari Allah ‘Azza wa Jalla, bahwa Dia berfirman :

قد فعلت

“Sungguh Aku telah melakukannya” (HR. Muslim dalam kitab Shahihnya)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7269

Lainnya

  • Keimaman orang bujang yang tidak berkeluarga hukumnya boleh, dan nilai shalatnya tidak berkurang. Demikian juga dibolehkan mengimami shalat Jumat...
  • Menurut sunnah, seorang imam hendaknya memperhatikan keadaan para makmumnya. Sebaiknya mengikuti yang paling lemah di antara mereka, dengan standar...
  • Doa merupakan ibadah, dan semua ibadah adalah tauqifi (yaitu harus berdasarkan dalil Alquran dan Sunah), maka tidak bisa dikatakan,...
  • Salat yang telah dilakukan itu tetap dianggap sah. Orang yang menunaikan shalat di situ insya Allah tidak berdosa jika...
  • Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam membaca qunut saat terjadi bencana. Beliau mendoakan kehancuran orang-orang kafir yang sewenang-wenang dan...
  • Seorang Muslim wajib melaksanakan shalat lima waktu berjamaah di masjid. Jika berhalangan karena alasan yang dibenarkan oleh syariat, dia...

Kirim Pertanyaan