Shalat Berjamaah Dengan Imam Yang Masjidnya Tidak Digunakan Sebagai Tempat Shalat Jumat

1 menit baca
Shalat Berjamaah Dengan Imam Yang Masjidnya Tidak Digunakan Sebagai Tempat Shalat Jumat
Shalat Berjamaah Dengan Imam Yang Masjidnya Tidak Digunakan Sebagai Tempat Shalat Jumat

Pertanyaan

Apakah boleh melakukan menjadi makmum kepada imam yang masjidnya tidak digunakan sebagai tempat salat Jumat?

Jawaban

Diperbolehkan melakukan shalat lima waktu di dalam masjid yang tidak digunakan sebagai tempat shalat Jumat. Kaum muslimin melakukan hal tersebut sejak zaman Nabi hingga hari ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7780

Lainnya

  • Setelah mengkaji seluruh berkas yang ada, Komite menjawab sebagai berikut: Sunnah fi’liyyah (perbuatan) dan qauliyyah (perkataan) Rasulullah Shallallahu `Alaihi...
  • Pertama, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah melaksanakan shalat lima waktu atau pun shalat sunah di area pekuburan...
  • Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat witir dengan satu rakaat dan mengajarkan orang yang bertanya kepada beliau tentang shalat...
  • Pertama, mengucapkan salam hukumnya fardhu (wajib). Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam, وتحليلها التسليم “Dan...
  • Setahu kami, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika shalat tidak pernah membaca al-Fatihah atau ayat-ayat Al-Quran lainnya dengan dua...
  • Seorang wanita boleh melihat jenazah suaminya. Dia boleh juga memandikannya menurut pendapat ulama yang sahih mengenai hukum suami atau...

Kirim Pertanyaan