Niat Imam Mencakup Niat Makmum Laki-laki dan Perempuan

1 menit baca
Niat Imam Mencakup Niat Makmum Laki-laki dan Perempuan
Niat Imam Mencakup Niat Makmum Laki-laki dan Perempuan

Pertanyaan

Jika kaum perempuan ikut salat berjamaah dengan laki-laki, apakah untuk keabsahan salat jamaah kaum perempuan itu, imam disyaratkan berniat mengimami mereka secara khusus? Atau, niatnya diucapkan secara umum saja, tanpa harus menjelaskan bahwa ia mengimami laki-laki dan perempuan? Atau, imam harus berniat salat berjamaah saja?

Jawaban

Niat imam untuk berjamaah sudah mewakili laki-laki dan perempuan yang shalat di belakangnya. Tidak ada keharusan mengkhususkan niat berjamaah bagi mereka, karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal demikian.

Dahulu mereka shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan tidak ada dalil yang menjelaskan bahwa beliau mengkhusukan niat berjamaah untuk mereka.

Wabillahittaufiq wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (1460)

Lainnya

  • Salat mereka semua adalah sah, karena mereka melakukan tindakan mereka masing-masing berdasarkan ijtihad. Namun, lebih baik orang-orang yang melanjutkan...
  • Shalat Al-Awwabin adalah shalat Duha saat matahari sedang panas-panasnya. Ada hadis sahih bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,...
  • Doa imam untuk kaum Muslimin di saat khutbah ada syariatnya. Sebab, dahulu Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam juga melakukannya....
  • Tidak apa-apa bagi orang yang sakit untuk melakukan shalat di atas kasurnya dengan menghadap kiblat apabila ia tidak mampu...
  • Anda harus bertobat kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas maksiat yang telah Anda lakukan, lalu kembali membiasakan apa yang...
  • Sujud kedua adalah salah satu rukun shalat. Rukun harus dilakukan dan tidak dapat tergantikan oleh sujud sahwi. Jika imam...

Kirim Pertanyaan