Meninggalkan Shalat Jumat Dan Shalat Jamaah Karena Tuntutan Pekerjaan

1 menit baca
Meninggalkan Shalat Jumat Dan Shalat Jamaah Karena Tuntutan Pekerjaan
Meninggalkan Shalat Jumat Dan Shalat Jamaah Karena Tuntutan Pekerjaan

Pertanyaan

Seseorang sibuk dengan suatu pekerjaan selama sepekan penuh. Dia tidak diizinkan meninggalkan pekerjaan untuk menunaikan salat meskipun itu salat Jumat. Bagaimana hukumnya?

Jawaban

Pekerjaan tidak boleh menjadi penghambat shalat pada waktunya. Dia wajib melaksanakan shalat jamaah di masjid; sebagai bentuk pengamalan dalil-dalil syar’i dan kewaspadaan agar tidak menyerupai (perilaku) orang-orang munafik.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 8337

Lainnya

  • Tidak terdapat dalil tentang membacanya di antara dua khutbah Jumat, tidak dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam dan tidak...
  • Tidak ada perbedaan cara shalat bagi laki-laki maupun perempuan, baik bacaan maupun gerakan. Namun, seorang wanita wajib menutup seluruh...
  • Yang dicontohkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak riwayat tentang salam ketika mengakhiri shalat adalah cukup dengan...
  • Yang harus kalian lakukan adalah: turun ke lantai satu untuk menyempurnakan barisan demi melaksanakan perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa...
  • Tasyahud awal dalam shalat adalah salah satu dari kewajiban shalat menurut pendapat paling shahih di antara dua pendapat ulama....
  • Jawaban 1: Dasar semua ibadah adalah tauqifi (sesuai perintah Allah). Jadi, tidak boleh mengatakan bahwa disyariatkan melakukan ibadah tertentu,...

Kirim Pertanyaan