Mengqadha Khutbah Jumat

1 menit baca
Mengqadha Khutbah Jumat
Mengqadha Khutbah Jumat

Pertanyaan

Orang yang tertinggal khutbah Jumat bersama imam, apakah ia harus mengqadhanya sebagaimana ia mengqadha rakaat salat yang tertinggal atau tidak? Kami memohon jawaban, Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.

Jawaban

Jika makmum datang untuk shalat Jumat sesudah selesai khutbah, maka ia shalat jumat bersama imam dua rakaat, dan tidak wajib mengqadha khutbah yang tertinggal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 12586

Lainnya

  • Orang yang memulai shalat ketika imam sedang rukuk, kemudian dia ikut rukuk sebelum imam bangkit, maka dia telah mendapatkan...
  • Kalian tidak sah shalat Jumat dengan kondisi yang telah disebutkan karena di antara syarat sah dan wajibnya shalat Jumat...
  • Doa setelah shalat dan selepas berdzikir diperbolehkan karena ada sebagian hadits yang menerangkan demikian. Tidak perlu mengangkat tangan saat...
  • Jika kapal berlabuh di pelabuhan salah satu negara sementara masanya diketahui dan lebih dari empat hari, maka mereka harus...
  • Membangun masjid termasuk perbuatan atau amal baik. Barangsiapa membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan istana untuknya di...
  • Masjid menurut bahasa adalah tempat sujud, sedangkan menurut istilah ialah semua tempat yang dipersiapkan bagi kaum muslimin untuk melaksanakan...

Kirim Pertanyaan