Mengqashar Shalat Di Kapal Yang Berlabuh Sementara

1 menit baca
Mengqashar Shalat Di Kapal Yang Berlabuh Sementara
Mengqashar Shalat Di Kapal Yang Berlabuh Sementara

Pertanyaan

Jika kapal berlabuh di pelabuhan salah satu negara tetangga, apakah yang wajib atau lebih baik dilakukan dalam hal mengqasar atau menyempurnakan salat, dan puasa? Sebagai catatan bahwa sebagian perjalanan waktunya dapat diketahui, bisa jadi kurang atau lebih dari empat hari, dan terkadang tidak diketahui.

Jawaban

Jika kapal berlabuh di pelabuhan salah satu negara sementara masanya diketahui dan lebih dari empat hari, maka mereka harus shalat setiap waktunya dengan berjemaah secara penuh, tanpa qashar.

Jika mereka tahu bahwa masa berlabuhnya empat hari atau kurang atau mereka tidak tahu, maka mereka boleh shalat berjemaah dengan mengqashar shalat yang empat rakaat dan menjamak dua shalat dalam satu waktu, sebagaimana telah dijelaskan di dalam jawaban pertanyaan kedua.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Lajnah Daimah

Lainnya

Kirim Pertanyaan