Mengkhitan Jenazah

1 menit baca
Mengkhitan Jenazah
Mengkhitan Jenazah

Pertanyaan

Jika seorang anak kecil meninggal dunia sebelum dikhitan, apakah jenazahnya perlu dikhitan?

Jawaban

Tidak perlu mengkhitan jenazahnya karena telah berlalu masa untuk mengkhitannya, yaitu ketika dia masih hidup.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3055

Lainnya

Kirim Pertanyaan