Mendengarkan Al-Qur’an Dan Khutbah Melalui Siaran Radio

1 menit baca
Mendengarkan Al-Qur’an Dan Khutbah Melalui Siaran Radio
Mendengarkan Al-Qur’an Dan Khutbah Melalui Siaran Radio

Pertanyaan

Di lingkungan tempat kami tinggal terdapat sebuah masjid yang tidak memiliki imam dan orang yang cakap membaca Al-Qur’an. Apakah kami boleh menyimak bacaan Al-Qur’an dan khutbah Jumat melalui siaran radio kemudian melaksanakan shalat setelah khutbah selesai?

Jawaban

Di antara syarat sah shalat Jumat adalah didahului oleh dua khutbah Jumat yang harus disampaikan secara langsung dan tidak cukup sekedar disimak melalui kaset. Mengenai orang yang cakap membaca Al-Qur’an, cukuplah imam yang bacaannya dalam shalat bagus.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19282

Lainnya

Kirim Pertanyaan