Menahan Pakaian

1 menit baca
Menahan Pakaian
Menahan Pakaian

Pertanyaan

Dijelaskan dalam sunnah yang sahih tentang larangan menahan pakaian, apa yang dimaksud dengan hal itu?

Jawaban

Terdapat riwayat dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) dari Ibnu Abbas dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, beliau bersabda

أمرت أن أسجد على سبعة أعظم وأن لا أكف ثوبًا ولا شعرًا

“Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh anggota (sujud) dan tidak dibolehkan menahan pakaian atau rambut.”

Yang dimaksud dengan kaffu adalah menahan agar keduanya yakni pakaian dan rambut tidak menutupi tempat shalatnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5133

Lainnya

  • Jika mushala yang dikhususkan untuk kaum wanita masih berada di dalam masjid, maka mereka boleh ikut shalat berjamaah bersama...
  • Meletakkan pembatas ketika shalat merupakan sunnah baik itu dalam keadaan perjalanan atau tidak, shalat fardhu atau sunnah, di masjid...
  • Di antara ajaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah masuk masjid dengan memakai sandal dan shalat dengan sandal itu....
  • Petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam berkhutbah adalah bahwa ia berkhutbah pada hari Jumat di atas mimbar sejak...
  • Wanita boleh mengikuti lelaki shalat, tetapi dia harus berdiri di belakangnya. Seorang wanita tidak disyariatkan mengumandangkan ikamah karena hal...
  • Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad hasan dari hadis Aisyah radhiyallahu `anha. Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul...

Kirim Pertanyaan