Hukum Makan dan Minum di Masjid Ketika Malam Ramadan

1 menit baca
Hukum Makan dan Minum di Masjid Ketika Malam Ramadan
Hukum Makan dan Minum di Masjid Ketika Malam Ramadan

Pertanyaan

Pada malam bulan Ramadan beberapa orang membagikan Pepsi di masjid kepada para jamaah salat Taraweh saat istirahat dengan tujuan mengharapkan kiriman pahala untuk orang tuanya. Apakah perbuatan ini dibenarkan?

Jawaban

Memberi minum orang yang menunaikan shalat Taraweh dengan Pepsi atau semacamnya di masjid tidak apa-apa selama tidak mengotori masjid.

Memberikan sesuatu selain Pepsi yang lebih bermanfaat dan bersedekah kepada fakir miskin umat Islam lebih baik dari membagikan Pepsi serta lebih besar pahalanya. Insya Allah Ta’ala.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (2691) | Link

Lainnya

Kirim Pertanyaan