Memperbaiki Sesuatu Dari Masjid Bernilai Sedekah ?

1 menit baca
Memperbaiki Sesuatu Dari Masjid Bernilai Sedekah ?
Memperbaiki Sesuatu Dari Masjid Bernilai Sedekah ?

Pertanyaan

Apabila saya memperbaiki sesuatu yang ada masjid, maka apakah tindakan ini dianggap sebagai sedekah atau tidak? Apa pula hukumnya bila masjid tersebut memiliki lahan pertanian?

Jawaban

Tindakan Anda itu dianggap sedekah dan kebajikan, baik masjid itu memiliki lahan pertanian maupun tidak. Namun, sedekah Anda itu tidak boleh dikeluarkan dari zakat yang diwajibkan.

Anda mendapatkan ganjaran pahala akibat bersedekah apabila niat Anda tulus karena Allah dan berasal dari harta yang halal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (5276)

Lainnya

Kirim Pertanyaan